Masa Pendaftaran Ditutup, Sebanyak 16 Orang Mendaftar Sebagai Calon Perangkat Desa Sumbersuko
- Jul 04, 2025
- KHONIAR TRISTIASIH
Masa Pendaftaran bagi Calon Perangkat Desa Sumbersuko telah ditutup pada tanggal 3 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sumbersuko. Sebelumnya pendaftaran dibuka pada tanggal 26 Juni 2025. Dari 16 orang yang mendaftar, sebanyak 2 orang pendaftar berasal dari luar Desa Sumbersuko yaitu berasal dari Desa Bodang dan Jokarto. Keduanya mendaftar dalam formasi jabatan sebagai Kaur TU. Memang, sesuai Peraturan Bupati Lumajang No. 36 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa, Pendaftar yang berasal dari luar Desa diperbolehkan hanya untuk Formasi Jabatan Kaur, Kasi dan Sekretaris Desa.
Dari lowongan 3 Formasi jabatan, 2 orang mendaftar sebagai Kepala Dusun Krajan, 4 orang mendaftar sebagai Kepala Dusun Suko I dan 10 orang mendaftar sebagai Kaur TU dan Umum. Setelah masa pendaftaran, akan dilaksanakan proses seleksi Administrasi selama 3 hari yang selanjutnya akan diumumkan siapa saja yang lolos seleksi Administrasi.