Pemerintah Desa Sumbersuko Salurkan BLT DD Salur X, XI, dan XII Bulan Oktober s.d. Desember 2025 kepada 31 KPM

  • Dec 17, 2025
  • KHONIAR TRISTIASIH

Sumbersuko, 17 Desember 2025. Pemerintah Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) salur ke-10, ke-11, dan ke-12 untuk bulan Oktober sampai dengan Desember Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sumbersuko dan disalurkan kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT DD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Sumbersuko dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa, khususnya bagi warga kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama tiga bulan berjumlah Rp900.000 per KPM.

Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh Kepala Desa Sumbersuko beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada KPM dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumbersuko menyampaikan harapan agar bantuan BLT DD yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan disalurkannya BLT DD salur X, XI, dan XII ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan ketahanan sosial ekonomi warga Desa Sumbersuko.