Perjuangan Dimulai, 42 Anggota KPPS Desa Sumbersuko Resmi Dilantik.
- Nov 07, 2024
- KHONIAR TRISTIASIH
Sumbersuko, 7 November 2024. Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik pada prosesi yang berlangsung di Balai Desa Sumberuko, Kecamatan Sumbersuko, sebagai persiapan untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Prosesi pelantikan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, yang dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat setempat. Kamis (07/11/2024)
Acara pelantikan berjalan dengan khidmat, disaksikan oleh Kepala Desa Sumbersuko, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Babinsa, Babinkamtibmas, dan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD). Para KPPS yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan demokratis.
Bapak Ahmad Taufik selaku Kepala Desa Sumbersuko menyampaikan pentingnya peran KPPS dalam menyukseskan jalannya pesta demokrasi ini. Ia juga menekankan agar seluruh KPPS senantiasa mematuhi aturan serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. Para anggota KPPS yang dilantik tampak antusias dan siap mengemban amanah dalam pemilihan yang akan datang.
Pelantikan KPPS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pilkada pada tanggal 27 November 2024.
Dengan dilantiknya 42 anggota KPPS ini, diharapkan seluruh proses pemungutan suara di Desa Sumbersari dapat berjalan aman, tertib, dan sukses sesuai dengan prinsip demokrasi.